TemplateSurat.idTemplateSurat.id
Surat Perjanjian✦ Baru

Surat Perjanjian Sewa Tanah

📋15 field isian

Preview Template

Preview Dokumen
SURAT PERJANJIAN SEWA TANAH

Pada hari ini, 13 Juli 2026, bertempat di Kota, telah dibuat perjanjian sewa tanah oleh dan antara:

PIHAK PERTAMA (Pemilik Tanah):
Nama    : Nama Pemilik Tanah
NIK     : NIK Pemilik
Alamat  : Alamat Pemilik

PIHAK KEDUA (Penyewa):
Nama    : Nama Penyewa
NIK     : NIK Penyewa
Alamat  : Alamat Penyewa

Kedua belah pihak sepakat dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Objek Sewa
PIHAK PERTAMA menyewakan tanah kepada PIHAK KEDUA:
Lokasi      : Lokasi Tanah
Luas        : 500 m² / 0,5 hektar
Sertifikat  : SHM No. 1234 / Girik / AJB

Pasal 2 - Peruntukan
Tanah digunakan untuk: Pertanian / Perkebunan / Pembangunan gudang.
PIHAK KEDUA tidak diperkenankan mengubah peruntukan tanpa izin tertulis PIHAK PERTAMA.

Pasal 3 - Jangka Waktu
Sewa berlaku mulai 13 Juli 2026 sampai dengan 13 Juli 2026.

Pasal 4 - Harga Sewa
Harga sewa adalah Rp 5.000.000,- yang harus dibayarkan di muka paling lambat 7 hari setelah perjanjian ditandatangani.

Pasal 5 - Kewajiban Penyewa
a. Menggunakan tanah sesuai peruntukan yang disepakati.
b. Menjaga kondisi tanah dan tidak melakukan perbuatan yang merusak.
c. Tidak memindahtangankan hak sewa kepada pihak lain.
d. Mengembalikan tanah dalam kondisi baik setelah masa sewa berakhir.

Pasal 6 - Bangunan & Fasilitas di Atas Tanah
Bangunan atau fasilitas yang didirikan PIHAK KEDUA di atas tanah selama masa sewa wajib dibongkar dan dipindahkan oleh PIHAK KEDUA setelah masa sewa berakhir, kecuali diperjanjikan lain.

Pasal 7 - Jaminan Kepemilikan
PIHAK PERTAMA menjamin bahwa tanah yang disewakan adalah sah miliknya, bebas dari sengketa dan tidak sedang dijaminkan kepada pihak manapun.

Pasal 8 - Penyelesaian Sengketa
Segala perselisihan diselesaikan secara musyawarah. Bila tidak tercapai, melalui Pengadilan Negeri Kota.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Kota, 13 Juli 2026

PIHAK PERTAMA (Pemilik)           PIHAK KEDUA (Penyewa)


[Materai Rp 10.000]               [Materai Rp 10.000]


Nama Pemilik Tanah                     Nama Penyewa
#sewa#tanah#lahan#perjanjian#pertanian#usaha

Apa itu Surat Perjanjian Sewa Tanah?

Perjanjian sewa tanah mengatur kesepakatan antara pemilik dan penyewa lahan untuk penggunaan tertentu—pertanian, perkebunan, pembangunan, atau kebutuhan usaha lain. Karena tanah adalah aset bernilai tinggi dan sering menjadi objek sengketa, perjanjian ini perlu memuat klausul yang lebih rinci dibanding sewa properti biasa.

Template ini mencakup klausul peruntukan lahan (penyewa tidak boleh mengubah penggunaan tanpa izin tertulis pemilik), status bangunan/fasilitas yang didirikan penyewa selama masa sewa (wajib dibongkar setelah sewa berakhir kecuali diperjanjikan lain), jaminan kepemilikan dari pemilik bahwa tanah bebas sengketa, serta mekanisme penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Negeri setempat.

Pastikan status legal tanah dicantumkan jelas—SHM (Sertifikat Hak Milik), girik, atau AJB (Akta Jual Beli)—karena status ini memengaruhi kekuatan hukum perjanjian. Untuk tanah dengan status girik atau belum bersertifikat, sebaiknya tambahkan verifikasi tambahan seperti surat keterangan tanah dari kelurahan/desa setempat.

Untuk sewa tanah jangka panjang atau bernilai besar (misalnya untuk usaha perkebunan skala menengah), sangat disarankan perjanjian ini dilegalisir notaris agar memiliki kekuatan pembuktian penuh bila terjadi sengketa di kemudian hari.

Materai Rp10.000 wajib pada setiap lembar tanda tangan untuk nilai transaksi di atas Rp5 juta (UU Bea Materai No. 10/2020). Untuk tanah bersertifikat SHM/SHGB dengan nilai sewa besar, legalisasi notaris sangat disarankan.

Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Tanah

📝
LANGKAH 1
Klik "Buat Sekarang"
Buka halaman formulir surat perjanjian sewa tanah ini — tidak perlu login atau registrasi.
✏️
LANGKAH 2
Isi Formulir
Lengkapi 15 kolom data yang diperlukan sesuai situasi Anda.
👁️
LANGKAH 3
Lihat Preview
Teks surat perjanjian sewa tanah terbentuk otomatis dan rapi saat Anda mengetik.
📥
LANGKAH 4
Unduh atau Bagikan
Simpan sebagai PDF, salin teksnya, atau kirim langsung via WhatsApp.

Pertanyaan Seputar Template Ini

Apakah perjanjian ini bisa dipakai untuk tanah yang belum bersertifikat (girik)?
Bisa, namun cantumkan status tanah apa adanya (girik/AJB) di kolom sertifikat. Untuk keamanan tambahan, sertakan juga surat keterangan tanah dari kelurahan/desa setempat.
Siapa yang bertanggung jawab membongkar bangunan yang didirikan penyewa?
Sesuai klausul dalam template ini, penyewa wajib membongkar dan memindahkan bangunan/fasilitas yang ia dirikan setelah masa sewa berakhir, kecuali kedua pihak sepakat lain secara tertulis.
Bagaimana jika terjadi sengketa antara pemilik dan penyewa?
Perjanjian ini mengutamakan penyelesaian secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa diselesaikan melalui Pengadilan Negeri sesuai domisili yang dicantumkan dalam perjanjian.
Siap Digunakan

Surat Perjanjian Sewa Tanah

Isi formulir singkat dan surat siap dalam menit.

Buat Sekarang →
Gratis 100% tanpa daftar akun
Download PDF langsung
Salin teks ke clipboard
Bagikan via WhatsApp & Telegram
Cetak langsung dari browser