TemplateSurat.idTemplateSurat.id
Surat Perjanjian✦ Baru

Surat Perjanjian Sewa Ruko / Kios

📋15 field isian

Preview Template

Preview Dokumen
SURAT PERJANJIAN SEWA RUKO / KIOS

Pada hari ini, 13 Juli 2026, bertempat di Kota, telah dibuat perjanjian sewa ruko oleh dan antara:

PIHAK PERTAMA (Pemilik):
Nama    : Nama Pemilik
NIK     : NIK Pemilik
Alamat  : Alamat Pemilik

PIHAK KEDUA (Penyewa):
Nama    : Nama Penyewa / Perusahaan
NIK/NPWP: NIK / No. NPWP Penyewa
Alamat  : Alamat Penyewa

Kedua belah pihak sepakat dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Objek Sewa
PIHAK PERTAMA menyewakan ruko/kios kepada PIHAK KEDUA:
Alamat  : Alamat Ruko / Kios
Luas    : 4x12 m (48 m²)
Lantai  : 2 lantai

Pasal 2 - Peruntukan
Ruko digunakan untuk: Usaha restoran / toko pakaian / kantor
PIHAK KEDUA tidak diperkenankan menggunakan untuk tujuan lain tanpa izin tertulis PIHAK PERTAMA.

Pasal 3 - Jangka Waktu
Sewa berlaku mulai 13 Juli 2026 sampai dengan 13 Juli 2026.

Pasal 4 - Harga Sewa
Harga sewa adalah Rp 60.000.000,- yang dibayarkan di muka.
Pajak atas sewa (PPh Pasal 4 ayat 2) menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Pasal 5 - Kewajiban Penyewa
a. Menanggung biaya listrik, air, PBB, dan biaya operasional lainnya.
b. Menjaga kebersihan dan tidak merusak bangunan.
c. Tidak mengubah struktur tanpa izin tertulis.
d. Memasang tanda/reklame sesuai ketentuan pemerintah setempat.

Pasal 6 - Perpanjangan & Berakhirnya Sewa
Pemberitahuan perpanjangan minimal 2 bulan sebelum berakhir. Jika tidak diperpanjang, PIHAK KEDUA wajib mengosongkan dalam 14 hari setelah berakhir.

Pasal 7 - Penyelesaian Sengketa
Segala perselisihan diselesaikan secara musyawarah, bila tidak tercapai akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Kota.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Kota, 13 Juli 2026

PIHAK PERTAMA (Pemilik)           PIHAK KEDUA (Penyewa)


[Materai Rp 10.000]               [Materai Rp 10.000]


Nama Pemilik                     Nama Penyewa / Perusahaan
#sewa#ruko#kios#usaha#komersial#perjanjian

Apa itu Surat Perjanjian Sewa Ruko / Kios?

Perjanjian sewa ruko/kios mengatur kesepakatan sewa properti komersial antara pemilik dan penyewa yang akan menjalankan usaha di lokasi tersebut. Berbeda dari sewa rumah tinggal, perjanjian ini perlu memuat klausul khusus terkait peruntukan usaha, karena jenis usaha yang dijalankan penyewa memengaruhi izin lokasi dan potensi dampak terhadap bangunan (misalnya usaha kuliner dengan dapur vs kantor biasa).

Template ini mencantumkan identitas pemilik dan penyewa (termasuk NPWP bila penyewa berbadan usaha), detail fisik ruko/kios (alamat, luas, jumlah lantai), harga sewa, jangka waktu, serta peruntukan usaha secara spesifik. Peruntukan usaha penting dicantumkan karena beberapa pemilik properti membatasi jenis usaha tertentu (misalnya melarang usaha yang berisiko kebakaran tinggi atau bising).

Untuk sewa ruko jangka panjang yang melibatkan investasi renovasi dari pihak penyewa (misalnya dekorasi interior restoran), tambahkan klausul terpisah mengenai kompensasi atau hak penyewa atas investasi tersebut bila kontrak diputus lebih awal oleh pemilik.

Perjanjian ini sebaiknya dilengkapi lampiran kondisi awal bangunan (foto atau berita acara serah terima) agar jelas standar pengembalian ruko di akhir masa sewa, mengingat ruko sering mengalami perubahan signifikan (partisi, instalasi listrik tambahan) selama masa sewa untuk keperluan usaha.

Materai Rp10.000 wajib pada setiap lembar tanda tangan. Untuk sewa jangka panjang bernilai besar, pertimbangkan legalisasi notaris agar kekuatan pembuktian lebih kuat, terutama bila melibatkan investasi renovasi signifikan dari penyewa.

Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Ruko / Kios

📝
LANGKAH 1
Klik "Buat Sekarang"
Buka halaman formulir surat perjanjian sewa ruko / kios ini — tidak perlu login atau registrasi.
✏️
LANGKAH 2
Isi Formulir
Lengkapi 15 kolom data yang diperlukan sesuai situasi Anda.
👁️
LANGKAH 3
Lihat Preview
Teks surat perjanjian sewa ruko / kios terbentuk otomatis dan rapi saat Anda mengetik.
📥
LANGKAH 4
Unduh atau Bagikan
Simpan sebagai PDF, salin teksnya, atau kirim langsung via WhatsApp.

Pertanyaan Seputar Template Ini

Mengapa peruntukan usaha perlu dicantumkan spesifik dalam perjanjian ini?
Karena beberapa pemilik properti membatasi jenis usaha tertentu yang boleh dijalankan di ruko mereka—misalnya melarang usaha berisiko kebakaran tinggi atau bising—sehingga kejelasan ini mencegah sengketa di kemudian hari.
Bagaimana jika penyewa melakukan renovasi signifikan pada ruko?
Sebaiknya tambahkan klausul terpisah mengenai kompensasi atau hak penyewa atas investasi renovasi tersebut, terutama bila kontrak berpotensi diputus lebih awal oleh pemilik.
Apakah perlu dokumentasi kondisi awal ruko sebelum disewakan?
Sangat disarankan—foto atau berita acara serah terima kondisi awal membantu menentukan standar pengembalian ruko di akhir masa sewa, mengingat ruko sering mengalami perubahan fisik selama masa sewa untuk keperluan usaha.
Siap Digunakan

Surat Perjanjian Sewa Ruko / Kios

Isi formulir singkat dan surat siap dalam menit.

Buat Sekarang →
Gratis 100% tanpa daftar akun
Download PDF langsung
Salin teks ke clipboard
Bagikan via WhatsApp & Telegram
Cetak langsung dari browser