Tentang Surat Keterangan
Surat keterangan adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pihak berwenang—instansi, perusahaan, sekolah, RT/RW—untuk menerangkan suatu fakta atau status seseorang. Bersifat informatif: tidak melimpahkan kuasa dan tidak berisi janji, hanya menerangkan kondisi yang sebenarnya pada saat surat dikeluarkan.
Kategori ini berisi template surat keterangan kerja (untuk verifikasi pengalaman atau pengajuan kredit bank), surat keterangan domisili (sebagai pelengkap pembuatan KTP, SKCK, atau pendaftaran BPJS), surat keterangan penghasilan (untuk KPR, beasiswa, atau visa), surat keterangan belum menikah, dan surat keterangan usaha.
Setiap surat keterangan memuat: kop surat resmi instansi penerbit (jika ada), nomor surat, identitas pihak yang diterangkan, isi keterangan, tujuan dikeluarkannya surat, tempat dan tanggal, tanda tangan penanggung jawab, serta stempel resmi.
Catatan penting: surat keterangan yang dikeluarkan tanpa wewenang—misalnya surat keterangan kerja yang dibuat sendiri tanpa stempel perusahaan—biasanya ditolak oleh bank dan instansi resmi. Pastikan surat keterangan ditandatangani oleh pihak yang memiliki kewenangan: HRD untuk surat kerja, ketua RT/RW dan lurah untuk surat domisili, serta kepala desa atau lurah untuk SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Masa berlaku surat keterangan umumnya 3 sampai 6 bulan, tergantung tujuan dan kebijakan instansi penerima. Selalu cek persyaratan ini sebelum mengajukan.
Template di kategori ini dirancang untuk memudahkan pengisian. Setelah selesai, Anda hanya perlu mencetak, meminta tanda tangan dan stempel pihak berwenang, dan dokumen siap digunakan.