TemplateSurat.idTemplateSurat.id
⭐ PopulerSurat Perjanjian✦ Baru

Surat Perjanjian Sewa Rumah

📋15 field isian

Preview Template

Preview Dokumen
SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH

Pada hari ini, 13 Juli 2026, bertempat di Kota, telah dibuat perjanjian sewa rumah oleh dan antara:

PIHAK PERTAMA (Pemilik):
Nama    : Nama Pemilik Rumah
NIK     : NIK Pemilik
Alamat  : Alamat Pemilik

PIHAK KEDUA (Penyewa):
Nama    : Nama Penyewa
NIK     : NIK Penyewa
Alamat  : Alamat Asal Penyewa

Kedua belah pihak telah sepakat dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Objek Sewa
PIHAK PERTAMA menyewakan kepada PIHAK KEDUA sebuah rumah tinggal yang beralamat di:
Alamat Rumah yang Disewa
Luas bangunan: 72 m²

Pasal 2 - Fasilitas
Rumah disewakan beserta fasilitas:
2 kamar tidur, 1 kamar mandi, dapur, garasi...

Pasal 3 - Jangka Waktu
Sewa berlaku mulai 13 Juli 2026 sampai dengan 13 Juli 2026.

Pasal 4 - Harga Sewa & Deposit
Harga sewa adalah Rp 18.000.000,- dibayar di muka.
Uang deposit sebesar Rp 3.000.000,- yang akan dikembalikan saat kontrak berakhir dalam kondisi rumah baik.

Pasal 5 - Kewajiban Penyewa
a. Menjaga kebersihan dan kondisi rumah.
b. Menanggung biaya listrik, air, gas, dan internet.
c. Tidak mengubah struktur rumah tanpa izin pemilik.
d. Tidak menyewakan kembali kepada pihak lain tanpa izin tertulis.
e. Melapor kepada RT/RW setempat dalam 3x24 jam setelah menempati.

Pasal 6 - Kerusakan
Kerusakan akibat kelalaian PIHAK KEDUA menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA. Kerusakan akibat usia/struktural menjadi tanggung jawab PIHAK PERTAMA.

Pasal 7 - Perpanjangan
Perpanjangan sewa harus diberitahukan minimal 1 bulan sebelum masa sewa berakhir dan dituangkan dalam addendum perjanjian.

Pasal 8 - Penyelesaian Sengketa
Segala perselisihan diselesaikan secara musyawarah, bila tidak tercapai akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Kota.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Kota, 13 Juli 2026

PIHAK PERTAMA (Pemilik)           PIHAK KEDUA (Penyewa)


[Materai Rp 10.000]               [Materai Rp 10.000]


Nama Pemilik Rumah                     Nama Penyewa
#sewa#rumah#perjanjian#kontrak#hunian

Apa itu Surat Perjanjian Sewa Rumah?

Perjanjian sewa rumah mengikat pemilik dan penyewa rumah tinggal dalam kesepakatan tertulis yang jelas—mencegah sengketa soal harga, kondisi rumah, dan tanggung jawab masing-masing pihak selama masa sewa. Ini adalah salah satu dokumen paling sering dibutuhkan dalam transaksi properti residensial di Indonesia.

Berbeda dari template perjanjian sewa umum, template ini dirancang khusus untuk rumah tinggal: mencantumkan luas bangunan, daftar fasilitas yang disertakan (jumlah kamar, kamar mandi, garasi, dan sebagainya), serta uang deposit yang akan dikembalikan di akhir masa sewa jika kondisi rumah baik.

Bagian yang paling sering menjadi sumber sengketa: kondisi awal rumah dan fasilitas yang disertakan. Deskripsikan fasilitas ini sedetail mungkin—idealnya disertai foto kondisi awal yang disimpan terpisah oleh kedua pihak—agar jelas standar pengembalian rumah dan deposit di akhir sewa.

Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing bermaterai dan ditandatangani kedua pihak, sehingga punya kekuatan hukum yang sama bagi pemilik maupun penyewa.

Materai Rp10.000 wajib pada setiap lembar tanda tangan sesuai UU Bea Materai No. 10/2020. Untuk sewa jangka panjang atau nilai besar, pertimbangkan legalisasi di notaris agar kekuatan pembuktiannya lebih kuat.

Sebelum Menggunakan Template

Cocok digunakan ketika

  • Menyewakan rumah dengan kondisi, inventaris, dan penggunaan jelas.
  • Pemilik dan penyewa telah memeriksa identitas satu sama lain.

Jangan digunakan ketika

  • Kepemilikan atau izin menyewakan belum dibuktikan.
  • Rumah memiliki sengketa atau larangan penggunaan yang belum diselesaikan.

Checklist sebelum ditandatangani

  • Foto kondisi awal dan catat meter utilitas.
  • Atur deposit, tagihan, perbaikan, tamu, dan pengembalian kunci.
  • Buat berita acara serah terima.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Tidak mencatat inventaris.
  • Tidak mengatur kenaikan/perpanjangan.
  • Tidak menentukan siapa menanggung kerusakan.

Sumber resmi yang perlu diperiksa

Ditinjau editorial pada 13 Juli 2026. Persyaratan instansi dapat berubah; konfirmasi kembali sebelum menggunakan dokumen.

Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah

📝
LANGKAH 1
Klik "Buat Sekarang"
Buka halaman formulir surat perjanjian sewa rumah ini — tidak perlu login atau registrasi.
✏️
LANGKAH 2
Isi Formulir
Lengkapi 15 kolom data yang diperlukan sesuai situasi Anda.
👁️
LANGKAH 3
Lihat Preview
Teks surat perjanjian sewa rumah terbentuk otomatis dan rapi saat Anda mengetik.
📥
LANGKAH 4
Unduh atau Bagikan
Simpan sebagai PDF, salin teksnya, atau kirim langsung via WhatsApp.

Pertanyaan Seputar Template Ini

Bagaimana jika terjadi kerusakan rumah selama masa sewa?
Perjanjian ini mensyaratkan penyewa menjaga kondisi rumah. Sebaiknya dokumentasikan kondisi awal rumah dengan foto sebelum serah terima kunci, sebagai acuan objektif saat masa sewa berakhir.
Kapan uang deposit dikembalikan kepada penyewa?
Umumnya deposit dikembalikan saat kontrak berakhir, dengan syarat rumah dikembalikan dalam kondisi baik sesuai kesepakatan awal. Detail pemotongan (jika ada kerusakan) sebaiknya disepakati bersama.
Apakah perjanjian ini otomatis diperpanjang setelah masa sewa habis?
Tidak otomatis. Perjanjian berakhir pada tanggal yang disepakati; jika ingin melanjutkan sewa, kedua pihak perlu membuat perjanjian baru atau addendum perpanjangan.
Siap Digunakan

Surat Perjanjian Sewa Rumah

Isi formulir singkat dan surat siap dalam menit.

Buat Sekarang →
Gratis 100% tanpa daftar akun
Download PDF langsung
Salin teks ke clipboard
Bagikan via WhatsApp & Telegram
Cetak langsung dari browser