Preview Template
Apa itu Surat Perjanjian Sewa Rumah?
Perjanjian sewa rumah mengikat pemilik dan penyewa rumah tinggal dalam kesepakatan tertulis yang jelas—mencegah sengketa soal harga, kondisi rumah, dan tanggung jawab masing-masing pihak selama masa sewa. Ini adalah salah satu dokumen paling sering dibutuhkan dalam transaksi properti residensial di Indonesia.
Berbeda dari template perjanjian sewa umum, template ini dirancang khusus untuk rumah tinggal: mencantumkan luas bangunan, daftar fasilitas yang disertakan (jumlah kamar, kamar mandi, garasi, dan sebagainya), serta uang deposit yang akan dikembalikan di akhir masa sewa jika kondisi rumah baik.
Bagian yang paling sering menjadi sumber sengketa: kondisi awal rumah dan fasilitas yang disertakan. Deskripsikan fasilitas ini sedetail mungkin—idealnya disertai foto kondisi awal yang disimpan terpisah oleh kedua pihak—agar jelas standar pengembalian rumah dan deposit di akhir sewa.
Perjanjian ini dibuat rangkap dua, masing-masing bermaterai dan ditandatangani kedua pihak, sehingga punya kekuatan hukum yang sama bagi pemilik maupun penyewa.
Materai Rp10.000 wajib pada setiap lembar tanda tangan sesuai UU Bea Materai No. 10/2020. Untuk sewa jangka panjang atau nilai besar, pertimbangkan legalisasi di notaris agar kekuatan pembuktiannya lebih kuat.
Sebelum Menggunakan Template
Cocok digunakan ketika
- Menyewakan rumah dengan kondisi, inventaris, dan penggunaan jelas.
- Pemilik dan penyewa telah memeriksa identitas satu sama lain.
Jangan digunakan ketika
- Kepemilikan atau izin menyewakan belum dibuktikan.
- Rumah memiliki sengketa atau larangan penggunaan yang belum diselesaikan.
Checklist sebelum ditandatangani
- Foto kondisi awal dan catat meter utilitas.
- Atur deposit, tagihan, perbaikan, tamu, dan pengembalian kunci.
- Buat berita acara serah terima.
Kesalahan yang sering terjadi
- Tidak mencatat inventaris.
- Tidak mengatur kenaikan/perpanjangan.
- Tidak menentukan siapa menanggung kerusakan.
Sumber resmi yang perlu diperiksa
- Glosarium Pasal 1320 KUHPerdata — Database Peraturan BPK
- UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai — Database Peraturan BPK
Ditinjau editorial pada 13 Juli 2026. Persyaratan instansi dapat berubah; konfirmasi kembali sebelum menggunakan dokumen.