TemplateSurat.idTemplateSurat.id
Surat Perjanjian✦ Baru

Surat Perjanjian Distributor / Keagenan

📋13 field isian

Preview Template

Preview Dokumen
SURAT PERJANJIAN DISTRIBUTOR

Pada hari ini, NaN undefined NaN, bertempat di Kota, telah dibuat Perjanjian Distributor oleh dan antara:

PIHAK PERTAMA (Principal):
Nama Perusahaan Principal
Diwakili oleh: Nama & Jabatan Wakil Principal
Alamat: Alamat Principal

PIHAK KEDUA (Distributor):
Nama Distributor
Diwakili oleh: Nama & Jabatan Wakil Distributor
Alamat: Alamat Distributor

PARA PIHAK sepakat dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Penunjukan
PIHAK PERTAMA menunjuk PIHAK KEDUA sebagai distributor resmi untuk memasarkan produk berikut:
Produk yang Didistribusikan

Pasal 2 - Wilayah Distribusi
Wilayah pemasaran yang diberikan kepada PIHAK KEDUA adalah Provinsi Jawa Barat. PIHAK KEDUA dilarang memasarkan di luar wilayah tanpa izin tertulis PIHAK PERTAMA.

Pasal 3 - Target Penjualan
PIHAK KEDUA wajib mencapai target penjualan sebagai berikut:
Minimal 1.000 unit per bulan

Pasal 4 - Margin / Komisi
Margin atau komisi yang diberikan kepada PIHAK KEDUA adalah 15% dari harga jual.

Pasal 5 - Kewajiban Distributor
a. Memasarkan produk sesuai standar dan citra merek PIHAK PERTAMA.
b. Tidak menjual produk pesaing yang sejenis tanpa persetujuan tertulis.
c. Melaporkan penjualan secara berkala (bulanan).
d. Membayar pesanan sesuai termin yang disepakati.

Pasal 6 - Kewajiban Principal
a. Memasok produk dengan kualitas dan jumlah sesuai pesanan.
b. Memberikan dukungan promosi dan pelatihan produk.
c. Tidak menunjuk distributor lain di wilayah yang sama selama perjanjian berlaku (eksklusivitas).

Pasal 7 - Jangka Waktu
Perjanjian berlaku selama 1 tahun sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.

Pasal 8 - Pemutusan
Perjanjian dapat diputus oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis 30 hari sebelumnya, atau seketika apabila salah satu pihak terbukti melakukan pelanggaran berat.

Pasal 9 - Penyelesaian Sengketa
Segala perselisihan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai mufakat, diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Kota.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Kota, NaN undefined NaN

PIHAK PERTAMA                     PIHAK KEDUA


[Materai Rp 10.000]               [Materai Rp 10.000]


Nama & Jabatan Wakil Principal                Nama & Jabatan Wakil Distributor
#distributor#keagenan#agen#perjanjian#bisnis

Apa itu Surat Perjanjian Distributor / Keagenan?

Template perjanjian penunjukan distributor atau agen resmi untuk pemasaran produk dengan wilayah dan target yang jelas.

Cara Membuat Surat Perjanjian Distributor / Keagenan

📝
LANGKAH 1
Klik "Buat Sekarang"
Buka halaman formulir template ini.
✏️
LANGKAH 2
Isi Formulir
Lengkapi data yang diperlukan di formulir.
👁️
LANGKAH 3
Lihat Preview
Surat terbentuk otomatis saat Anda mengetik.
📥
LANGKAH 4
Unduh atau Bagikan
Simpan sebagai PDF, salin, atau kirim via WhatsApp.
Siap Digunakan

Surat Perjanjian Distributor / Keagenan

Isi formulir singkat dan surat siap dalam menit.

Buat Sekarang →
Gratis 100% tanpa daftar akun
Download PDF langsung
Salin teks ke clipboard
Bagikan via WhatsApp & Telegram
Cetak langsung dari browser