Preview Template
Apa itu Surat Perjanjian Distributor / Keagenan?
Perjanjian distributor/keagenan mengikat produsen/pemilik merek (principal) dengan pihak yang ditunjuk memasarkan produk di wilayah tertentu (distributor). Perjanjian ini penting untuk mengatur eksklusivitas wilayah, target penjualan, dan margin komisi—elemen yang menentukan keberlanjutan hubungan bisnis antara kedua pihak.
Klausul wilayah distribusi dan eksklusivitas menjadi inti dari perjanjian jenis ini: distributor mendapat hak memasarkan di wilayah tertentu tanpa persaingan dari distributor lain yang ditunjuk principal yang sama, namun sebagai imbalannya distributor wajib mencapai target penjualan yang disepakati dan tidak menjual produk kompetitor sejenis tanpa izin.
Template ini mencantumkan identitas principal dan distributor beserta wakil yang berwenang menandatangani, produk yang didistribusikan, wilayah distribusi, target penjualan, margin/komisi distributor, kewajiban masing-masing pihak (distributor menjaga citra merek dan melaporkan penjualan berkala; principal memasok produk dan memberikan dukungan promosi), serta jangka waktu perjanjian.
Untuk kerjasama distribusi jangka panjang dengan investasi signifikan dari distributor (misalnya membangun jaringan toko atau gudang khusus), pertimbangkan menambahkan klausul kompensasi bila principal memutus kerjasama sebelum jangka waktu berakhir tanpa alasan wanprestasi dari distributor.