Preview Template
Apa itu Surat Perjanjian Sewa Kendaraan?
Perjanjian sewa kendaraan mengatur kesepakatan sewa-menyewa mobil, motor, atau kendaraan komersial (truk, pick up) antara pemilik dan penyewa. Berbeda dari sewa properti, sewa kendaraan memiliki risiko unik—kecelakaan, kerusakan mesin, atau pelanggaran lalu lintas selama masa sewa—sehingga perjanjian tertulis penting untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak.
Template ini mencantumkan identitas pemilik dan penyewa (termasuk nomor SIM penyewa, yang penting sebagai bukti kelayakan mengemudi), detail kendaraan (jenis, merek/tipe, nomor polisi), harga sewa, jangka waktu, serta uang deposit sebagai jaminan. Deposit berfungsi sebagai kompensasi awal bila terjadi kerusakan atau keterlambatan pengembalian kendaraan.
Klausul yang wajib diperhatikan: siapa yang menanggung biaya bahan bakar dan tol (biasanya penyewa), siapa yang bertanggung jawab bila terjadi kecelakaan atau tilang selama masa sewa (umumnya penyewa, kecuali kerusakan akibat cacat kendaraan sejak awal), serta prosedur pengembalian kendaraan dan pengecekan kondisi akhir.
Untuk sewa kendaraan bisnis skala besar (rental mobil dengan banyak unit), pertimbangkan menambahkan klausul asuransi kendaraan sebagai perlindungan tambahan bagi kedua pihak dari risiko finansial akibat kecelakaan atau kerusakan besar.
Materai Rp10.000 wajib pada setiap lembar tanda tangan. Pastikan nomor SIM penyewa dicantumkan dan diverifikasi sebagai bukti kelayakan mengemudi sebelum kendaraan diserahkan.