Preview Template
Apa itu Surat Perjanjian Kerjasama Bisnis?
Perjanjian kerjasama bisnis mengikat dua pihak (perusahaan atau perorangan) yang sepakat menjalankan usaha bersama dengan kontribusi dan pembagian keuntungan yang jelas. Berbeda dari MOU yang masih bersifat kesepahaman awal, perjanjian ini sudah mengatur detail operasional—kontribusi masing-masing pihak, skema bagi hasil, dan konsekuensi bila terjadi pelanggaran.
Kejelasan kontribusi masing-masing pihak adalah elemen paling krusial dalam perjanjian ini—apakah berupa modal, keahlian, jaringan distribusi, atau aset lain—karena inilah dasar yang menentukan proporsi pembagian keuntungan. Kerjasama yang tidak menuliskan kontribusi secara spesifik rentan menimbulkan sengketa saat pembagian keuntungan mulai berjalan.
Template ini mencantumkan identitas kedua pihak, lingkup kerjasama, kontribusi masing-masing pihak, skema pembagian keuntungan, jangka waktu, serta klausul pengakhiran perjanjian. Pasal kewajiban itikad baik dan larangan tindakan merugikan kerjasama menjadi pengaman tambahan yang melindungi kedua pihak dari perilaku yang bertentangan dengan semangat kerjasama.
Untuk kerjasama bisnis dengan nilai investasi besar atau melibatkan pembentukan entitas bisnis baru (joint venture), sangat disarankan berkonsultasi dengan notaris atau konsultan hukum bisnis untuk memastikan struktur perjanjian sesuai kebutuhan dan terlindungi secara hukum.
Materai Rp10.000 wajib pada setiap lembar tanda tangan. Untuk kerjasama bernilai besar atau melibatkan pembentukan entitas bisnis baru, konsultasikan dengan notaris atau konsultan hukum bisnis untuk struktur perjanjian yang lebih terlindungi.
Sebelum Menggunakan Template
Cocok digunakan ketika
- Kontribusi, pembagian hasil, peran, dan keputusan bersama dapat dirinci.
- Para pihak telah memeriksa identitas dan kapasitas masing-masing.
Jangan digunakan ketika
- Struktur pajak, perizinan, atau kepemilikan usaha belum ditentukan.
- Nilai besar memerlukan akta atau nasihat profesional khusus.
Checklist sebelum ditandatangani
- Atur kontribusi, rekening, laporan, keputusan, HKI, dan keluar dari kerja sama.
- Periksa NIB/perizinan yang relevan.
- Tetapkan hukum dan forum penyelesaian sengketa.
Kesalahan yang sering terjadi
- Hanya mengatur pembagian keuntungan tanpa kerugian.
- Tidak membatasi kewenangan menandatangani utang.
- Tidak memiliki mekanisme deadlock.
Sumber resmi yang perlu diperiksa
- Glosarium Pasal 1320 KUHPerdata — Database Peraturan BPK
- Sistem Perizinan Berusaha dan NIB — OSS Indonesia — Kementerian Investasi/BKPM
Ditinjau editorial pada 13 Juli 2026. Persyaratan instansi dapat berubah; konfirmasi kembali sebelum menggunakan dokumen.