TemplateSurat.idTemplateSurat.id
Surat Perjanjian✦ Baru

Surat Perjanjian Hutang Piutang

📋14 field isian

Preview Template

Preview Dokumen
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Pada hari ini, 13 Juli 2026, bertempat di Kota, yang bertanda tangan di bawah ini:

PIHAK PERTAMA (Kreditur):
Nama    : Nama Pemberi Pinjaman (Kreditur)
NIK     : NIK Kreditur
Alamat  : Alamat Kreditur

PIHAK KEDUA (Debitur):
Nama    : Nama Penerima Pinjaman (Debitur)
NIK     : NIK Debitur
Alamat  : Alamat Debitur

Dengan ini menyatakan telah sepakat mengadakan perjanjian hutang piutang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Jumlah Pinjaman
PIHAK PERTAMA telah memberikan pinjaman uang kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) yang diserahkan pada tanggal 13 Juli 2026.

Pasal 2 - Bunga
Atas pinjaman tersebut, PIHAK KEDUA wajib membayar bunga sebesar 1% per bulan dari pokok pinjaman.

Pasal 3 - Jangka Waktu Pengembalian
PIHAK KEDUA wajib mengembalikan seluruh pinjaman selambat-lambatnya pada tanggal 13 Juli 2026.

Pasal 4 - Jaminan
Sebagai jaminan atas pinjaman ini, PIHAK KEDUA menyerahkan: BPKB Mobil Toyota Avanza.... Jaminan akan dikembalikan setelah pinjaman dilunasi.

Pasal 5 - Wanprestasi
Apabila PIHAK KEDUA tidak dapat memenuhi kewajibannya pada tanggal pelunasan, maka PIHAK PERTAMA berhak menempuh jalur hukum untuk penyelesaiannya.

Pasal 6 - Penyelesaian Sengketa
Segala perselisihan akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai mufakat, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Kota.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Kota, 13 Juli 2026

PIHAK PERTAMA (Kreditur)          PIHAK KEDUA (Debitur)


[Materai Rp 10.000]               [Materai Rp 10.000]


Nama Pemberi Pinjaman (Kreditur)                     Nama Penerima Pinjaman (Debitur)


SAKSI-SAKSI:
1. ........................
2. ........................
#perjanjian#hutang#piutang#pinjaman#uang

Apa itu Surat Perjanjian Hutang Piutang?

Surat perjanjian hutang piutang mengikat kreditur (pemberi pinjaman) dan debitur (penerima pinjaman) dalam kesepakatan tertulis mengenai jumlah pinjaman, jangka waktu pengembalian, dan konsekuensi bila terjadi wanprestasi. Dokumen ini penting terutama untuk pinjaman antar individu (keluarga, teman, rekan bisnis) yang sering diberikan hanya berdasarkan kepercayaan lisan tanpa bukti tertulis.

Tanpa perjanjian tertulis, pinjaman yang tidak dikembalikan sulit dituntut secara hukum karena tidak ada bukti kesepakatan yang jelas. Perjanjian ini menjadi alat bukti kuat bila kelak terjadi sengketa, sekaligus mengingatkan kedua pihak akan komitmen yang telah disepakati di awal.

Template ini mencantumkan identitas kreditur dan debitur, jumlah pinjaman (angka dan terbilang), bunga (opsional, bisa dikosongkan untuk pinjaman tanpa bunga), jangka waktu pengembalian, serta jaminan bila ada (BPKB, sertifikat, atau aset lain). Mencantumkan jumlah terbilang penting untuk menghindari kesalahpahaman atau manipulasi angka di kemudian hari.

Untuk pinjaman bernilai besar dengan jaminan aset berharga, pertimbangkan melibatkan notaris agar perjanjian memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat, terutama bila jaminan tersebut perlu dieksekusi jika debitur wanprestasi.

Materai Rp10.000 wajib pada setiap lembar tanda tangan. Bunga pinjaman antar individu tidak diatur khusus oleh undang-undang seperti bunga bank, namun sebaiknya tetap wajar untuk menghindari sengketa terkait praktik rentenir.

Sebelum Menggunakan Template

Cocok digunakan ketika

  • Mencatat jumlah pinjaman, pencairan, jadwal pembayaran, dan jaminan.
  • Kedua pihak memahami biaya dan konsekuensi keterlambatan.

Jangan digunakan ketika

  • Identitas, sumber dana, atau objek jaminan tidak dapat diverifikasi.
  • Bunga/denda dibuat tidak jelas atau berpotensi melanggar hukum.

Checklist sebelum ditandatangani

  • Catat bukti penyerahan uang.
  • Atur jadwal, rekening, pelunasan dipercepat, dan wanprestasi.
  • Periksa kepemilikan jaminan dan kebutuhan pengikatan khusus.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Hanya menulis jumlah tanpa mekanisme pembayaran.
  • Menahan dokumen asli tanpa dasar dan tanda terima.
  • Tidak mencatat perubahan kesepakatan.

Sumber resmi yang perlu diperiksa

Ditinjau editorial pada 13 Juli 2026. Persyaratan instansi dapat berubah; konfirmasi kembali sebelum menggunakan dokumen.

Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang Piutang

📝
LANGKAH 1
Klik "Buat Sekarang"
Buka halaman formulir surat perjanjian hutang piutang ini — tidak perlu login atau registrasi.
✏️
LANGKAH 2
Isi Formulir
Lengkapi 14 kolom data yang diperlukan sesuai situasi Anda.
👁️
LANGKAH 3
Lihat Preview
Teks surat perjanjian hutang piutang terbentuk otomatis dan rapi saat Anda mengetik.
📥
LANGKAH 4
Unduh atau Bagikan
Simpan sebagai PDF, salin teksnya, atau kirim langsung via WhatsApp.

Pertanyaan Seputar Template Ini

Apakah perjanjian hutang piutang ini wajib mencantumkan bunga?
Tidak wajib. Kolom bunga bisa dikosongkan untuk pinjaman tanpa bunga (biasanya antar keluarga/teman dekat), atau diisi persentase tertentu jika kedua pihak sepakat ada bunga.
Apa yang terjadi jika debitur tidak melunasi pinjaman sesuai jangka waktu?
Perjanjian ini menjadi bukti hukum yang bisa digunakan kreditur untuk menuntut pelunasan, baik melalui musyawarah maupun jalur hukum perdata bila debitur wanprestasi (gagal bayar sesuai kesepakatan).
Apakah jaminan wajib dicantumkan dalam perjanjian ini?
Tidak wajib—pinjaman bisa diberikan atas dasar kepercayaan tanpa jaminan. Namun untuk pinjaman bernilai besar, mencantumkan jaminan (BPKB, sertifikat) memberikan perlindungan tambahan bagi kreditur.
Siap Digunakan

Surat Perjanjian Hutang Piutang

Isi formulir singkat dan surat siap dalam menit.

Buat Sekarang →
Gratis 100% tanpa daftar akun
Download PDF langsung
Salin teks ke clipboard
Bagikan via WhatsApp & Telegram
Cetak langsung dari browser