Preview Template
Apa itu Surat Izin Medis / Cuti Sakit?
Surat izin medis/cuti sakit adalah permohonan resmi karyawan kepada HRD atau atasan untuk mengambil cuti karena kondisi kesehatan yang memerlukan waktu pemulihan lebih panjang dibanding izin sakit biasa. Surat ini biasanya digunakan untuk masa istirahat lebih dari beberapa hari, berbeda dari surat izin tidak masuk kerja yang sifatnya lebih singkat dan situasional.
Cuti sakit yang memerlukan waktu pemulihan panjang—misalnya pasca operasi atau rawat inap—umumnya diatur berbeda dari cuti tahunan biasa dalam kebijakan HR perusahaan, dan seringkali tetap mendapat gaji sesuai ketentuan Pasal 93 UU Ketenagakerjaan yang mengatur upah selama sakit berkepanjangan (dengan skema penurunan bertahap sesuai lama sakit).
Template ini mencantumkan identitas karyawan (jabatan, departemen), kondisi medis/diagnosa, rentang tanggal cuti yang diajukan, serta nama dokter yang menangani. Surat ini wajib dilampiri surat keterangan sakit resmi dari dokter sebagai bukti pendukung—tanpa lampiran ini, HRD berhak menolak atau mempertanyakan validitas permohonan.
Untuk sakit berkepanjangan (lebih dari beberapa minggu), komunikasikan secara berkala dengan HRD mengenai perkembangan kondisi agar proses administrasi kepegawaian—termasuk potensi perpanjangan cuti—dapat diproses tepat waktu.
Pasal 93 UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 mengatur bahwa karyawan yang sakit berkepanjangan tetap berhak atas upah dengan skema penurunan bertahap sesuai lama sakit, selama dilengkapi surat keterangan dokter yang sah.