TemplateSurat.idTemplateSurat.id
Surat Bisnis✦ Baru

Surat MOU / Nota Kesepahaman

📋10 field isian

Preview Template

Preview Dokumen
NOTA KESEPAHAMAN (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING)

Pada hari ini, 13 Juli 2026, bertempat di Kota, telah dibuat dan ditandatangani Nota Kesepahaman (MOU) oleh dan antara:

PIHAK PERTAMA:
Nama Organisasi : Nama Organisasi/Perusahaan (Pihak I)
Diwakili oleh   : Diwakili Oleh (Pihak I)
Jabatan         : Jabatan Wakil Pihak I
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

PIHAK KEDUA:
Nama Organisasi : Nama Organisasi/Perusahaan (Pihak II)
Diwakili oleh   : Diwakili Oleh (Pihak II)
Jabatan         : Jabatan Wakil Pihak II
Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Kerjasama

Pasal 2 - Jangka Waktu
Nota Kesepahaman ini berlaku selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama.

Pasal 3 - Ketentuan Umum
Hal-hal yang belum diatur dalam Nota Kesepahaman ini akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian tersendiri yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari MOU ini.

Demikian Nota Kesepahaman ini dibuat dalam rangkap dua, ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Kota, 13 Juli 2026

PIHAK PERTAMA                     PIHAK KEDUA


Diwakili Oleh (Pihak I)                   Diwakili Oleh (Pihak II)
Jabatan Wakil Pihak I                 Jabatan Wakil Pihak II
Nama Organisasi/Perusahaan (Pihak I)                    Nama Organisasi/Perusahaan (Pihak II)
#MOU#nota kesepahaman#kerjasama#perjanjian#bisnis

Apa itu Surat MOU / Nota Kesepahaman?

MOU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman adalah dokumen yang menyatakan niat dan komitmen awal dua pihak untuk menjalin kerjasama, sebelum dituangkan ke dalam perjanjian definitif yang lebih detail dan mengikat secara hukum penuh. MOU sering disalahpahami sebagai kontrak final—padahal sifatnya lebih ke arah kesepakatan prinsip.

MOU umum digunakan antar perusahaan, organisasi, lembaga pendidikan, atau instansi pemerintah untuk membuka jalan kerjasama di bidang tertentu—penelitian, distribusi, program sosial, atau kemitraan bisnis—sebelum kedua pihak menyusun perjanjian kerjasama (PKS) yang lebih rinci dan mengikat.

Template ini mencantumkan identitas kedua pihak beserta wakil yang berwenang menandatangani, ruang lingkup kerjasama secara umum, serta durasi berlakunya MOU. Karena sifatnya masih berupa kesepahaman awal, hindari mencantumkan klausul teknis yang terlalu detail (skema pembayaran, sanksi wanprestasi)—hal tersebut lebih tepat dituangkan dalam perjanjian kerjasama definitif setelah MOU disepakati.

Pastikan yang menandatangani MOU dari masing-masing pihak adalah orang dengan kewenangan resmi mewakili organisasi (direktur, ketua, atau pejabat yang diberi kuasa), karena MOU yang ditandatangani pihak tidak berwenang bisa dipertanyakan keabsahannya.

Sebelum Menggunakan Template

Cocok digunakan ketika

  • Mencatat arah kerja sama sebelum kontrak definitif.
  • Para pihak memahami bagian mana yang dimaksud mengikat atau tidak.

Jangan digunakan ketika

  • Transaksi membutuhkan kewajiban, harga, dan remediasi yang langsung dapat ditegakkan.
  • Judul MOU dipakai untuk menghindari penyusunan kontrak yang diperlukan.

Checklist sebelum ditandatangani

  • Nyatakan sifat mengikat setiap klausul.
  • Atur kerahasiaan, biaya, jangka waktu, dan penghentian.
  • Tentukan langkah menuju perjanjian definitif.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Mengira judul dokumen menentukan seluruh akibat hukumnya.
  • Membiarkan kewajiban penting ambigu.
  • Tidak mengatur berakhirnya negosiasi.

Sumber resmi yang perlu diperiksa

Ditinjau editorial pada 13 Juli 2026. Persyaratan instansi dapat berubah; konfirmasi kembali sebelum menggunakan dokumen.

Cara Membuat Surat MOU / Nota Kesepahaman

📝
LANGKAH 1
Klik "Buat Sekarang"
Buka halaman formulir surat mou / nota kesepahaman ini — tidak perlu login atau registrasi.
✏️
LANGKAH 2
Isi Formulir
Lengkapi 10 kolom data yang diperlukan sesuai situasi Anda.
👁️
LANGKAH 3
Lihat Preview
Teks surat mou / nota kesepahaman terbentuk otomatis dan rapi saat Anda mengetik.
📥
LANGKAH 4
Unduh atau Bagikan
Simpan sebagai PDF, salin teksnya, atau kirim langsung via WhatsApp.

Pertanyaan Seputar Template Ini

Apakah MOU ini mengikat secara hukum penuh seperti kontrak?
Tidak. MOU adalah pernyataan niat dan komitmen awal, bukan kontrak yang mengikat penuh. Kekuatan hukum yang lebih kuat baru muncul ketika dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama (PKS) yang lebih rinci.
Apa yang terjadi setelah MOU ditandatangani kedua pihak?
Biasanya kedua pihak melanjutkan dengan menyusun perjanjian kerjasama definitif yang mengatur detail teknis—skema pembayaran, tanggung jawab, sanksi wanprestasi—yang tidak dicakup dalam MOU.
Siapa yang berwenang menandatangani MOU dari pihak organisasi?
Harus orang dengan kewenangan resmi mewakili organisasi, seperti direktur, ketua, atau pejabat yang secara formal diberi kuasa—bukan staf biasa tanpa otorisasi.
Siap Digunakan

Surat MOU / Nota Kesepahaman

Isi formulir singkat dan surat siap dalam menit.

Buat Sekarang →
Gratis 100% tanpa daftar akun
Download PDF langsung
Salin teks ke clipboard
Bagikan via WhatsApp & Telegram
Cetak langsung dari browser