Tentang Surat Bisnis
Surat bisnis adalah surat resmi yang digunakan dalam aktivitas bisnis antar perusahaan, atau antara perusahaan dengan klien/mitra. Berbeda dengan surat personal, surat bisnis selalu menggunakan kop surat resmi perusahaan, nomor surat, dan bahasa formal yang tidak memberi ruang ambigu.
Kategori ini mencakup surat penawaran (proposal jasa atau barang), surat permintaan penawaran (RFQ), surat pesanan (purchase order), surat tagihan/invoice, surat pengiriman barang (delivery note), MOU/MOA (memorandum of understanding/agreement), surat klaim, dan surat komplain bisnis.
Setiap surat bisnis memiliki struktur baku: kop surat (logo, nama PT/CV, alamat lengkap, NPWP, kontak), nomor surat dengan format konsisten (misalnya 001/PEN/X/2025), tanggal, alamat tujuan, perihal yang spesifik, isi yang to-the-point, tanda tangan pejabat berwenang, serta stempel perusahaan.
Surat penawaran wajib mencantumkan: spesifikasi barang/jasa, harga (termasuk apakah sudah include PPN 11%), masa berlaku penawaran, syarat pembayaran (cash, transfer, termin), syarat pengiriman, dan garansi. Tanpa masa berlaku, harga di penawaran tidak mengikat secara hukum.
Invoice atau faktur memuat: nomor faktur, tanggal jatuh tempo, deskripsi barang/jasa, kuantitas, harga satuan, total, PPN bila Anda PKP (Pengusaha Kena Pajak), serta rekening pembayaran. Mulai 2024, e-Faktur wajib bagi PKP untuk transaksi B2B.
MOU sering disalahpahami sebagai dokumen pengikat. Sebenarnya MOU adalah pernyataan niat dan komitmen awal—bukan kontrak. Kekuatan hukum penuh baru muncul ketika dilanjutkan dengan perjanjian definitif.
Untuk UMKM, lebih baik gunakan template di kategori "Surat & Dokumen UMKM" yang lebih ringkas. Kategori ini cocok untuk korporasi atau bisnis menengah ke atas.