Preview Template
Apa itu Surat Kuasa Pengambilan Dokumen?
Surat kuasa pengambilan adalah surat kuasa khusus yang memberi wewenang kepada seseorang untuk mengambil dokumen, uang, atau barang tertentu atas nama pemberi kuasa di sebuah instansi. Cocok digunakan untuk berbagai keperluan sehari-hari: mengambil BPKB, ijazah, paket, atau dokumen lain yang pemiliknya berhalangan hadir sendiri.
Berbeda dari surat kuasa umum yang cakupannya luas, surat ini fokus pada satu tindakan spesifik—pengambilan objek tertentu di lokasi tertentu—sehingga instansi penerima lebih mudah memverifikasi batas wewenang penerima kuasa. Cantumkan hubungan penerima kuasa dengan pemberi kuasa (keluarga, rekan kerja) karena beberapa instansi menanyakan hal ini sebagai bagian verifikasi.
Template ini mencantumkan identitas lengkap pemberi dan penerima kuasa, deskripsi spesifik dokumen/barang yang diambil, serta lokasi pengambilan. Semakin detail Anda mendeskripsikan objek yang diambil—termasuk nomor identifikasi seperti nomor polisi kendaraan atau nomor resi—semakin lancar proses verifikasi di lokasi.
Setelah dicetak, surat ini wajib dibubuhi materai dan ditandatangani kedua pihak sebelum digunakan penerima kuasa di lokasi pengambilan.
Materai Rp10.000 wajib dibubuhkan sebelum surat ditandatangani kedua pihak. Sebagian instansi turut meminta fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa sebagai lampiran pendukung.