TemplateSurat.idTemplateSurat.id
⭐ PopulerSurat & Dokumen UMKM✦ Baru

Invoice / Faktur Penjualan

πŸ“‹14 field isian

Preview Template

Preview Dokumen
INVOICE / FAKTUR PENJUALAN

NAMA PERUSAHAAN / USAHA
Alamat
Telp: No. Telepon / WhatsApp

No. Invoice  : INV/001/IV/2024
Tanggal      : 13 Juli 2026
Jatuh Tempo  : 13 Juli 2026

Tagihan Kepada:
Nama Klien / Pembeli
Alamat Klien

RINCIAN TAGIHAN:
No | Deskripsi | Qty | Harga Satuan | Subtotal
1 | Desain Logo | 1 | Rp 500.000 | Rp 500.000

──────────────────────────────────────────
Subtotal                      : Rp 5.000.000,-
Pajak/PPN                     : Rp 550.000,- (11%)
TOTAL                         : Rp 5.550.000,-
──────────────────────────────────────────

INFORMASI PEMBAYARAN:
BCA No. 1234567890 a/n Toko Jaya

Catatan: Catatan

Harap melakukan pembayaran sebelum 13 Juli 2026.
Simpan invoice ini sebagai bukti transaksi yang sah.

Hormat kami,
Nama Perusahaan / Usaha
#invoice#faktur#tagihan#UMKM#penjualan

Apa itu Invoice / Faktur Penjualan?

Invoice/faktur penjualan adalah dokumen resmi yang diterbitkan penjual kepada pembeli setelah transaksi terjadi, berisi rincian barang/jasa yang dibeli beserta total yang harus dibayar. Invoice menjadi bukti transaksi sah bagi kedua pihak dan dasar pencatatan akuntansiβ€”baik untuk pembukuan usaha maupun keperluan pajak.

Template ini dirancang khusus untuk UMKM: mencantumkan kop usaha, nomor invoice unik, tanggal terbit dan jatuh tempo, identitas pembeli, rincian item dengan kuantitas dan harga satuan, subtotal, pajak/PPN (opsional bagi yang belum PKP), total tagihan, serta informasi rekening pembayaran. Kolom pajak bisa dikosongkan bagi UMKM yang belum berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Invoice yang rapi dan konsisten membangun kesan profesional di mata klien, sekaligus memudahkan Anda melacak arus kas usaha. Simpan salinan setiap invoice yang diterbitkanβ€”baik fisik maupun digitalβ€”sebagai bagian dari pembukuan usaha yang tertib, terutama bila suatu saat usaha Anda perlu melaporkan pajak atau mengajukan pinjaman modal yang mensyaratkan riwayat transaksi.

Bagi UMKM yang sudah berstatus PKP, ingat bahwa invoice ini perlu dilengkapi e-Faktur terpisah sesuai ketentuan pajak yang berlaku untuk transaksi B2B sejak 2024.

Sebelum Menggunakan Template

Cocok digunakan ketika

  • Menagih transaksi yang benar-benar terjadi dengan rincian yang dapat dicocokkan.
  • Mendokumentasikan termin, jatuh tempo, dan metode pembayaran.

Jangan digunakan ketika

  • Menyebut invoice biasa sebagai Faktur Pajak bagi transaksi PKP.
  • Mencantumkan PPN tanpa kewenangan atau pencatatan yang benar.

Checklist sebelum ditandatangani

  • Nomor dokumen unik dan tanggal benar.
  • Identitas penjual/pembeli serta rincian transaksi lengkap.
  • Pisahkan invoice komersial dari e-Faktur bila berlaku.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Menganggap invoice dan Faktur Pajak selalu sama.
  • Tidak mencantumkan jatuh tempo.
  • Mengubah invoice tanpa jejak revisi.

Sumber resmi yang perlu diperiksa

Ditinjau editorial pada 13 Juli 2026. Persyaratan instansi dapat berubah; konfirmasi kembali sebelum menggunakan dokumen.

Cara Membuat Invoice / Faktur Penjualan

πŸ“
LANGKAH 1
Klik "Buat Sekarang"
Buka halaman formulir invoice / faktur penjualan ini β€” tidak perlu login atau registrasi.
✏️
LANGKAH 2
Isi Formulir
Lengkapi 14 kolom data yang diperlukan sesuai situasi Anda.
πŸ‘οΈ
LANGKAH 3
Lihat Preview
Teks invoice / faktur penjualan terbentuk otomatis dan rapi saat Anda mengetik.
πŸ“₯
LANGKAH 4
Unduh atau Bagikan
Simpan sebagai PDF, salin teksnya, atau kirim langsung via WhatsApp.

Pertanyaan Seputar Template Ini

Apakah UMKM non-PKP wajib mencantumkan PPN di invoice ini?
Tidak wajib. Kolom pajak/PPN bisa dikosongkan bagi usaha yang belum berstatus Pengusaha Kena Pajak (PKP). PPN hanya perlu dicantumkan jika usaha Anda sudah wajib memungut pajak tersebut.
Mengapa nomor invoice harus unik untuk setiap transaksi?
Nomor invoice yang unik memudahkan pelacakan dan pencocokan pembayaran, terutama penting saat rekonsiliasi pembukuan atau jika suatu saat diperlukan untuk audit/pelaporan pajak.
Apakah invoice ini cukup sebagai bukti transaksi resmi?
Ya, invoice yang lengkap dengan rincian item, tanggal, dan tanda tangan/cap usaha sudah cukup sebagai bukti transaksi sah untuk keperluan pembukuan usaha maupun referensi klien.
Siap Digunakan

Invoice / Faktur Penjualan

Isi formulir singkat dan surat siap dalam menit.

Buat Sekarang β†’
Gratis 100% tanpa daftar akun
Download PDF langsung
Salin teks ke clipboard
Bagikan via WhatsApp & Telegram
Cetak langsung dari browser