KembaliSurat Perjanjian Kerja (PKK)
0/12 field
Isi Data Surat
Preview diperbarui otomatis
0%
Ekspor & Bagikan
Surat Perjanjian Kerja (PKK)
PERJANJIAN KERJA Pada hari ini, , di undefined, telah dibuat Perjanjian Kerja antara: PIHAK PERTAMA (Perusahaan): Nama Perusahaan : undefined Diwakili oleh : undefined Selanjutnya disebut sebagai PERUSAHAAN. PIHAK KEDUA (Karyawan): Nama : undefined NIK : undefined Alamat : undefined Selanjutnya disebut sebagai KARYAWAN. Kedua belah pihak sepakat membuat perjanjian dengan ketentuan sebagai berikut: Pasal 1 - Status Pekerjaan KARYAWAN diterima bekerja sebagai undefined dengan status undefined, terhitung mulai tanggal . Pasal 2 - Gaji PERUSAHAAN memberikan gaji pokok sebesar undefined yang dibayarkan setiap bulan. Pasal 3 - Jam Kerja Jam kerja mengikuti ketentuan perusahaan yang berlaku sesuai peraturan ketenagakerjaan. Pasal 4 - Hak dan Kewajiban KARYAWAN berhak atas gaji, tunjangan, cuti, dan hak lainnya sesuai peraturan perusahaan dan undang-undang yang berlaku. Pasal 5 - Kerahasiaan KARYAWAN wajib menjaga kerahasiaan data dan informasi perusahaan selama masa kerja maupun setelahnya. Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua untuk masing-masing pihak. undefined, PERUSAHAAN KARYAWAN undefined undefined undefined