KembaliSurat Kuasa Khusus (Pengadilan)
0/11 field
Isi Data Surat
Preview diperbarui otomatis
0%
Ekspor & Bagikan
Lengkapi atau perbaiki: Kota, Tanggal Surat dan 8 kolom lain. PDF, salin, dan cetak tersedia setelah data valid.
Sesuaikan isi akhir
Tambahkan pengalaman, rincian transaksi, atau lampiran yang sesuai. Hasil edit digunakan untuk PDF, salin, dan cetak.
Lengkapi formulir terlebih dahulu sebelum menyunting teks akhir.
Surat Kuasa Khusus (Pengadilan)
SURAT KUASA KHUSUS
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIK :
Alamat :
Selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA, dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama :
KTP :
Kantor :
Selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA / KUASA HUKUM.
KHUSUS untuk:
Mendampingi, mewakili, dan membela kepentingan hukum PEMBERI KUASA dalam perkara:
Jenis Perkara :
Di :
Untuk itu PENERIMA KUASA berwenang untuk:
a. Membuat dan menandatangani surat gugatan, jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan.
b. Menghadiri persidangan dan melakukan pembuktian.
c. Mengajukan upaya hukum banding, kasasi, atau peninjauan kembali.
d. Mengadakan perdamaian atas persetujuan PEMBERI KUASA.
e. Menerima dan menandatangani segala surat-surat dan putusan pengadilan.
f. Melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
Kuasa ini diberikan dengan hak substitusi dan berlaku sampai perkara selesai.
,
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa