Dokumen ini harus diterbitkan oleh instansi berwenang
Halaman ini hanya memberikan informasi umum. Kami tidak menyediakan formulir, preview, unduhan, atau dokumen siap tanda tangan karena dokumen yang sah harus diverifikasi dan diterbitkan langsung oleh pejabat, tenaga profesional, atau institusi terkait.
Apa itu Surat Keterangan Mahasiswa Aktif?
Surat keterangan mahasiswa aktif adalah dokumen resmi kampus yang menerangkan bahwa seseorang benar terdaftar sebagai mahasiswa dan sedang aktif menempuh studi pada semester berjalan. Dokumen ini menjadi syarat administratif yang sangat sering diminta selama masa kuliah.
Kegunaannya meliputi: syarat pengajuan beasiswa (KIP Kuliah, beasiswa swasta, LPDP), pengurusan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), pembukaan rekening bank pelajar/mahasiswa dengan potongan biaya administrasi, pengajuan diskon transportasi (KRL, kereta, pesawat untuk mahasiswa), hingga syarat magang atau PKL yang mensyaratkan bukti status akademik aktif.
Template ini mencantumkan kop universitas, identitas penanda tangan (biasanya Dekan atau Kepala Biro Akademik), serta data mahasiswa lengkap: NIM, program studi, fakultas, dan semester berjalan. Surat ini memiliki masa berlaku terbatas—umumnya satu semester—karena status "aktif" bisa berubah setiap periode akademik.
Surat ini baru sah setelah dicetak di kop resmi universitas dan ditandatangani oleh pejabat berwenang di bagian akademik, biasanya dilengkapi stempel fakultas atau biro akademik.