TemplateSurat.idTemplateSurat.id
⭐ PopulerSurat Keterangan✦ Baru

Surat Keterangan Domisili Perusahaan

📋14 field isian

Preview Template

Preview Dokumen
PEMERINTAH KOTA KOTA / KABUPATEN
KECAMATAN NAMA KECAMATAN
KELURAHAN NAMA KELURAHAN
Jl. ................... No. ..., Nama Kelurahan, Nama Kecamatan, Kota / Kabupaten

SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Nomor: 470/001/KEL/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, Lurah Nama Kelurahan, Kecamatan Nama Kecamatan, Kota Kota / Kabupaten, dengan ini menerangkan bahwa:

Nama Perusahaan : Nama Perusahaan
Bentuk Usaha    : Bentuk Usaha
Bidang Usaha    : Bidang / Jenis Usaha
Pimpinan        : Nama Pimpinan / Direktur
NIK Pimpinan    : NIK Pimpinan
Alamat          : Alamat Tempat Usaha

Berdasarkan hasil penelitian, perusahaan tersebut BENAR-BENAR berdomisili dan beroperasi di wilayah Kelurahan Nama Kelurahan, Kecamatan Nama Kecamatan, Kota Kota / Kabupaten.

Surat keterangan ini diberikan untuk keperluan Pengurusan NIB / izin usaha / pembukaan rekening dan berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Kota / Kabupaten, NaN undefined NaN
Lurah Nama Kelurahan


Nama Lurah / Kepala Desa
NIP. NIP Lurah
#domisili#perusahaan#SKDP#izin usaha#legalitas

Apa itu Surat Keterangan Domisili Perusahaan?

Template surat keterangan domisili perusahaan (SKDP) yang diterbitkan pemerintah setempat untuk keperluan izin usaha dan legalitas.

Cara Membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan

📝
LANGKAH 1
Klik "Buat Sekarang"
Buka halaman formulir template ini.
✏️
LANGKAH 2
Isi Formulir
Lengkapi data yang diperlukan di formulir.
👁️
LANGKAH 3
Lihat Preview
Surat terbentuk otomatis saat Anda mengetik.
📥
LANGKAH 4
Unduh atau Bagikan
Simpan sebagai PDF, salin, atau kirim via WhatsApp.
Siap Digunakan

Surat Keterangan Domisili Perusahaan

Isi formulir singkat dan surat siap dalam menit.

Buat Sekarang →
Gratis 100% tanpa daftar akun
Download PDF langsung
Salin teks ke clipboard
Bagikan via WhatsApp & Telegram
Cetak langsung dari browser