Dokumen ini harus diterbitkan oleh instansi berwenang
Halaman ini hanya memberikan informasi umum. Kami tidak menyediakan formulir, preview, unduhan, atau dokumen siap tanda tangan karena dokumen yang sah harus diverifikasi dan diterbitkan langsung oleh pejabat, tenaga profesional, atau institusi terkait.
Apa itu Surat Keterangan Domisili Perusahaan?
Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) adalah dokumen resmi dari kelurahan/pemerintah setempat yang menerangkan bahwa suatu perusahaan berdomisili dan beroperasi di alamat tertentu. Dokumen ini menjadi syarat legalitas penting bagi perusahaan berbadan hukum (PT, CV, Firma) sebelum mengurus perizinan usaha lebih lanjut.
Meski sejak berlakunya sistem OSS (Online Single Submission), sebagian daerah sudah tidak lagi mewajibkan SKDP untuk pengurusan NIB, sejumlah kota/kabupaten masih mensyaratkannya sebagai dokumen pendukung—terutama untuk pembukaan rekening perusahaan, pengajuan tender, atau verifikasi alamat kantor oleh pihak ketiga seperti bank dan mitra bisnis.
Template ini mencantumkan kop kelurahan/kecamatan/kota, identitas perusahaan lengkap (bentuk usaha, bidang usaha, alamat), identitas pimpinan/direktur, serta keperluan spesifik surat diterbitkan. SKDP ini memiliki masa berlaku terbatas—umumnya 6 bulan—sehingga perlu diperbarui secara berkala selama perusahaan masih membutuhkan dokumen ini untuk keperluan administratif.
Sebelum mengurus SKDP, cek dulu kebijakan pemerintah daerah setempat, karena beberapa kota (seperti DKI Jakarta) sudah menggantikan SKDP dengan sistem verifikasi domisili terintegrasi melalui OSS tanpa memerlukan surat fisik dari kelurahan.
SKDP ini berlaku 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Sejak sistem OSS berlaku, sebagian daerah (termasuk DKI Jakarta) tidak lagi mewajibkan SKDP fisik untuk pengurusan NIB—cek kebijakan pemerintah daerah setempat sebelum mengurus.